Scroll untuk baca artikel
News

LSM Petisi Sarankan Korban Agar Lapor Ke Pihak Berwajib, Terkait Dugaan Janji Proyek

1382
×

LSM Petisi Sarankan Korban Agar Lapor Ke Pihak Berwajib, Terkait Dugaan Janji Proyek

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjabbar || Direktur eksekutif LSM Petisi Syarifuddin AR sarankan oknum rekanan kontraktor yang diduga menjadi korban penipuan soal iming-imingkan pekerjaan proyek 2022 yang menyeret nama oknum pejabat teras tanjabbarat dan oknum ormas tanjabbarat untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

“Ya, saran kita rekanan melaporkan saja kepada pihak berwajib sesuai kronologisnya.misalnya seperti adanya dugaan diminta mahar untuk proyek tender yang akan dikerjakan berupa fee proyek sebesar 12 persen dari nilai proyek yang di setor melalui salahsatu Organisasi Masyarakat (Ormas),” ujarnya.

Baca Juga :  LSM PETISI Desak Kajari Tanjung Jabung Barat Usut Kasus Dugaan Korupsi Yang Diduga Jalan Ditempat

Pihaknya juga mengatakan, tidak ada petunjuk aturan dalam undang – undang No. 48 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) mengatur proyek fisik/non fisik sumber APBD /ABD.P Tanjabbar baik itu Daks/Dau.

“Itu jalas pidana murni, kita minta pihak kontraktor agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib biar semua terbuka lebar,” ujar Syarifuddin saat dikonfirmasi melalui via telpon, Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Seperti Tidak Peduli Lingkungan, LSM Petisi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Bardasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu rekanan, Zulferdi menjelaskan Ketua Ormas yang dimaksud adalah Organisasi Masyarakat RS yang berinisial S.

“Sementara Proyek Pekerjaan yang dijanjikan adalah Proyek Pembangunan Gudang Obat Kantor KB yang berlokasi dijalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II, Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada tahun anggaran 2022 lalu,” jelas Paul, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Ketua LSM Petisi dan LSM JPK Minta KPK Usut Dana Pokir DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yang Diduga Bermasalah

Sementara Ketua Ormas RS yang berinisial S, dihubungi terpisah melalui ponselnya Senin (23/10) berkilah belum bisa menjawab dengan alasan dalam pemberitaan hanya disebut ketua Ormas, namun dirinya siap jika dipanggil.

“Jika memang sudah ada pemanggilan nanti baru kita akan jawab, kita siap jawab jika memang tertuduh ke kita,” ungkap Sudirman singkat seraya lansung menutup teleponnya.(LM/erwin.mate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *