Scroll untuk baca artikel

News

Luhkum di SMK N 1 Percut Sei Tuan, Jaksa Ajak Peserta Didik Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

1366
×

Luhkum di SMK N 1 Percut Sei Tuan, Jaksa Ajak Peserta Didik Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Percut Sei Tuan – Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Penyuluhan Hukum ‘Jaksa Masuk Sekola’ ke SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuah, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kajati Sumut Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi dan dipandu Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan diikuti ratusan peserta didik SMK N 1 Percut Sei Tuan.

Dalam paparannya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang Bulying berdasarkan UU ITE dan antisipasi kenakalan remaja serta sanksi hukumnya.

Baca Juga :  Heboh !! Perseteruan Pegawai ASN dan Honorer Dengan Kadis Kominfostan Deli Serdang, Diduga Empat Kabid Non job

“Kepada adik-adik kami sekalian, tahun depan akan diadakan pesta demokrasi. Mungkin, diantara adik-adik sudah ada yang ikut sebagai pemilih pemula atau keluarganya di rumah. Agenda Pemilu 2024 ini, kami menyarankan adik-adik untuk bijak dalam menangkal berita-berita hoaks dan ujaran kebencian. Jangan karena berbeda pilihan, kita saling menghujat atau membuat status yang menghina orang lain,” katanya.

Baca Juga :  Ini Kata Walikota Medan Pada Safari Subuh Perdana 2024

Jangan sampai terikut dan masuk dalam perangkap yang diatur dalam UU ITE, lanjut Yos. Kalau adik-adik dilaporkan menyebarkan berita hoax, sanksi hukumnya jelas di atur dalam UU ITE.

“Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang agak bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu. Salah ketik dan salah buat status, bisa terkena sanksi hukuman,” tandas Yos.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Jembatan Lau Cirem Penghubung Deli Serdang dan Langkat

Pada kesempatan itu, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak peserta didik agar menjaga kesehatan. Caranya, dengan rajin berolahraga dan mengulangi semua pembelajaran di sekolah saat belajar di rumah, agar menjadi pintar dan bisa mewujudkan cita-citanya.

“Yang paling penting lagi adalah displin dan rajin belajar, patuh terhadap orang tua dan peraturan sekolah,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *