Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penistaan Agama yang Viral di Medsos

1650
×

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penistaan Agama yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan –Viral di medsos sebuah video seorang pria yang diduga menistakan agama berhasil ditangkap Polda Sumut. Pelaku tersebut diketahui seorang pria berinisial L (57).

Atas perkataannya, pria itu di cari-cari umat Islam, karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan Agama melalui media sosial (medsos) di akun snack videonya yang membuat marah antar Umat Agama dalam beberapa hari ini.

Terpisah, seperti apa yang di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi wartawan, Minggu (26/11/2023) malam menjelaskan bahwa Pria berinisial L tersebut, berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Ditemukan Diduga Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM di SPBU 44.573.03 Ampel-Boyolali Secara Terang-Terangan

Namun kini dia sudah di tangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kita sudah amankan (Pelaku, red), Saat ini si penista Agama itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, dan kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat,” sebutnya.

Kemudian Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan muatan ujaran kebencian tersebut.

Baca Juga :  JAM Pidum Kejagung Setujui 3 Perkara Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan Restorative Justice

“diminta kepada masyarakat agar jangan lagi menyebarluaskan Konten itu, sebab mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.

Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) di hebohkan aksi Pria yang di duga telah menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah warung, yang telah menyulut kemarahan Umat Islam.

Dari rekaman video akunnya melalui video snacknya yang di dapat, bahwa Pria yang mengenakan Baju Kaos warna Kuning itu berkata agar Israel menghabisi Rumah Sakit Indonesia, di Palestina.

Baca Juga :  JPU Kejati Sulsel Kembali Limpahkan Perkara TIPIKOR PDAM Makassar ke Pengadilan

“Sikit-sikit Demo (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx (di samarkan, atas kebijakan redaksi),” ucapnya, yang mengaku bahwa dia berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, dari rekaman yang beredar luas di masyarakat, Pria itu juga yang di duga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun snack videonya.

Pria ini diduga telah menistakan Agama dan telah menyebarkan ujaran kebencian ini, saat ini kasusnya sedang di proses di Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *