Scroll untuk baca artikel
News

Masyarakat Dukung Kapolres Taput Usut Kasus Korupsi di Taput

916
×

Masyarakat Dukung Kapolres Taput Usut Kasus Korupsi di Taput

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara menepis tudingan kelompok tertentu yang berupaya menggoreng isu Pilkada dengan kinerja kepolisian dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

“Intinya, apa yang sedang dikerjakan polisi dalam menanggapi pengaduan masyarakat, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” ungkap Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, kepada sejumlah wartawan di Tarutung, Sabtu (19/10/2024),

Kapolres Taput menegaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga sejumlah kepala desa diundang untuk memberikan keterangan di Mapolres Taput.

“Kita hanya menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kita,” ujar AKBP Ernis.

Baca Juga :  Kapolres bersama Wakapolres Taput Bagi Takjil di Masjid Raya dan Masjid Hati Nurani

Sebelumnya, salah satu media lokal menerbitkan sebuah berita dengan narasumber tak jelas, menuliskan informasi terkait sejumlah kepala desa yang dipanggil menghadap kepada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Taput dan disebut memiliki kaitan dengan semakin dekatnya waktu menuju perhelatan Pilkada Taput 27 November mendatang.

Para kepala desa dimaksud adalah Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Sigotom Nauli, Kepala Desa Hutaraja, termasuk Camat Pangaribuan..

Disebut juga diantaranya adalah Camat Simangumban, Kepala Desa Simangumban Julu, Aek Nabara, Simangumban Jae, Silosung, Lobu Sihim, Dolok Sanggul, Dolok Saut dan Kepala Desa Pardomuan.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Banggar DPRD Sumut Bahas DBH dan BKP

Serta, Kepala Desa Parbubu I, Huta Toruan III, Desa Simamora, Siraja Oloan, Parbaju Julu Toruan, Parbubu Pea dan Kepala Desa Parbubu II dari Kecamatan Tarutung.

Terpisah, Herman Hutasoit seorang warga Tarutung berharap, Polres Taput agar lebih serius menangani seluruh kasus yang bersumber dari pengaduan masyarakat (Dumas), apalagi terkait pengaduan dugaan korupsi penggunaan keuangan negara di Taput.

Dikatakan Herman, saat ini sedang marak pemberitaan di media massa terkait Polres Taput memanggil sejumlah Camat dan kepala desa untuk dimintai keterangan berdasarkan adanya dumas.

“Bila pengaduan masyarakat terkait penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola pejabat, baik itu camat maupun kepala desa, ya memang harus serius ditangani agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tegas Herman yang mengaku aktif membaca informasi yang disajikan oleh media, terutama yang diposting di media sosial.

Baca Juga :  Pemkab PESIBAR Tinjau Kerusakan Pelabuhan Kuala Stabas Akibat Hantaman Gelombang Tinggi

Lebih lanjut dikatakan Herman, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tugas dan wewenang sebagai penyidik penggunaan anggaran keuangan negara, tugas itu harus dilakukan tanpa pandang bulu dan masyarakat pasti mendukungnya.

Ia percaya polisi akan melaksanakan tugasnya tidak atas kepentingan tertentu. Berharap setiap kasus yang ditangani dipublikasikan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Menanamkan modal pada sebuah perusahaan memerlukan ketelitian yang melampaui sekadar melihat pergerakan grafik harga di layar monitor. Investor yang bijak memahami bahwa harga saham dalam jangka panjang akan cenderung mengikuti…