Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi Lebaran di Sel

1572
×

NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi Lebaran di Sel

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT BMBK Gunung Sitoli

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :  Dituduh Penggelapan, Pegawai Toko Sparepart HP Dibawa ke Kantor Polisi dan Diduga Diminta Bayar 15 Juta Untuk Bebas, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baca Juga :  Tim Penilaian Perlombaan Polda Sumut Kunjungi Posko KBN di Padang Bulan

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *