Scroll untuk baca artikel

News

Pelaku Pengeroyokan di Pahae Jae Lebih dari 5 Orang, Polres Taput Masih Lakukan Penyelidikan

1370
×

Pelaku Pengeroyokan di Pahae Jae Lebih dari 5 Orang, Polres Taput Masih Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing. (lensamata.id/bisnur sitompul)

Lensa Mata Taput – Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Taput) saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan terhadap pelaku lain dalam peristiwa penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan dan perusakan mobil branding paslon Bupati Taput JTP-DENS, yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Rabu 30 Oktober 2024.

“Tidak berhenti sampai disini, masih ada pelaku pengeroyokan lainnya. Lebih dari lima orang pelakunya sesuai dengan keterangan korban,” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, kata Baringbing penyidik juga mendapat keterangan-keterangan tambahan bahwa tersangka lain masih ada yang turut terlibat dalam peristiwa itu, sehingga penyelidikan terus dilakukan agar peristiwa tersebut bisa terang benderang.

Baca Juga :  Kejari Belawan Segera Pelajari Dugaan 'Permainan' Proses & Penyaluran MBG di Seluruh Sekolah di Medan Marelan

“Setiap detik video rekaman peristiwa pengeroyokan dan perusakan mobil yang tersebar di media sosial saat ini masih terus di identifikasi dan di analisa, agar para pelaku yang terekam dalam video lebih identik secara pasti,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Taput Ungkap Kematian Pegawai Akper Tarutung, Ternyata Korban Dibunuh

Dijelaskan Aiptu W Baringbing, dari pengakuan korban pengeroyokan David Ari Okto bersama temannya saat membuat laporan di Polres Taput, yang melakukan pengeroyokan memang lebih dari lima orang.

Selain pengakuan 4 orang korban, saksi yang melihat terjadinya penganiayaan dan perusakan tersebut saat diminta keterangan dan penyidik sudah memerika 15 orang saksi, juga mengakui bahwa pelakunya lebih dari 5 orang.

Dikuatkan lagi dengan bukti petunjuk yang sudah dimiliki oleh penyidik berupa rekaman visual terlihat dengan jelas, bahwa di TKP banyak yang turut melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih OKU Melaksanakan Giat Bakti Pembersihan Posko Yang Baru

Sebelumnya, tindakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Taput pada Senin 4 November 2024, telah mengamankan 4 orang pelaku untuk dimintai keterangan.

Ke 4 orang tersebut yakni, RJS (42), YOS (52), DP (40), dan RS (35). Setelah mereka diperiksa, 3 dari mereka terpenuhi alat bukti yang kuat melakukan tindak pidana sehingga dilakukan penahanan. Sedangkan 1 orang atas nama RS belum cukup bukti yang kuat, sehingga kurang dari 24 jam dikembalikan ke rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *