Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

2717
×

Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Seorang pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai, Sumut, bersama seorang warga Tapanuli Utara, diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat transaksi jual beli.

Keduanya ditangkap disebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (29/8/2024), kepada wartawan menjelaskan kedua pelaku yakni, Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Baca Juga :  Dua Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polres Taput

Dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 24.02 gr, satu buah karung, dua buah potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Putih.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Keberhasilan petugas kepolisian untuk meringkus dua pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Saat ditangkap, mereka berdua sedang berada disuatu tempat dengan barang bukti sabu disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian. Ketika dinterogasi mereka lalu menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.

Dari keterangan pelaku Richard Daulat Matondang, ia membawa sabu dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya pelaku Ingot Sihar Sibagariang yang sehari sebelumnya dihubungi oleh Ingot Sihar karena ada pemesan.

Baca Juga :  Tega Mencabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Sumberejo-Banjarnegara Diamuk Masa

“Ketika santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tiba. Keduanya mengaku hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba,” ujar Aiptu W Baringbing.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul dan pemesan narkoba itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *