Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Samapta Polda Sumut Amankan 2 Pencuri Kabel Telkom

1424
×

Samapta Polda Sumut Amankan 2 Pencuri Kabel Telkom

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan || Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua pelaku pencurian kabel yang ditanam di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Selasa (22/8) malam.

Awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Frans Hamonangan Tobing, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai kejahatan.

Baca Juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 Saksi Dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Saat melintas di Jalan Bromo, personel Patroli melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel yang ditanam.

Mengetahui hal itu, Tim Patroli bergerak cepat menangkap kedua pria berinisial ZA dan MA. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti berupa tali, linggis, palu, pacul dan senter.

Baca Juga :  Kabar Dirut PUD Pasar Akan Diperiksa Kejari Medan, Kasi Penkum Kejati Sumut : Besok Kita Cek

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel tanam.

“Kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan, tentu selain itu Patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap Tangan,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Diduga Korupsi APD Covid 19, Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan

Saat ini kedua pelaku pencurian kabel itu sudah diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

“Di proses Oleh Polsek,” pungkas Hadi.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *