Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Selundupkan Sabu Didalam Sepatu, Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut di Bandara Kualanamu

1257
×

Selundupkan Sabu Didalam Sepatu, Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang || Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh – Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

“Ada dua orang yang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi.

Baca Juga :  Lakukan Pengancaman dan Pemerasan, Empat Oknum Wartawan Gadungan Diamankan Polrestabes Semarang

Hadi mengungkapkan, ketika diperiksa pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.

Baca Juga :  Tim Penyidik Koneksitas Melimpahkan Berkas Tahap I Dalam Perkara TWP AD Berkas Ketiga

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan,” pungkasnya.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *