Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Simpan Narkoba di Pipa Paralon Wastafel, IRT di OKU Ini Diamankan Polisi

1732
×

Simpan Narkoba di Pipa Paralon Wastafel, IRT di OKU Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lenaa Mata Palembang || Linda Ariani (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, tertangkap tangan Polisi lantaran menyimpan / menguasai Narkotika Jenis Sabu – sabu dengan Berta Bruto 3,78 Gram yang di simpan di dalam saluran air pipa paralon wastafel rumahnya.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso Mengatakan, pelaku di amankan Anggota Satres Narkoba Polres OKU Pada hari Jumat 07 Juli 2023, sekitar Pukul 16:00 WIB.

”Saat itu, Anggota sat narkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah beralamat Dusun Baturaja diduga rumah tersebut di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu, ” ujarnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 50,4 M, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU

Lanjut dijelaskan Kasi Humas, dengan berdasarkan informasi masyarakat tersebut anggota segera melakukan tindakan penyelidikan terhadap informasi yang di dapat, kemudian anggota menuju ke rumah yang di duga pelaku dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

“Sesampainya di rumah pelaku, dengan disaksikan RT setempat, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil diamankan pelaku pemilik Narkoba tersebut Linda Ariana, di dampingi Ketua RT Anggota juga langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang barang haram tersebut, ” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Dari hasil pengeledahan barang bukti yang ditemukan tersebut, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. (LM/ind/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *