Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tertunduk Lesu, Eks Plt Kadisdik Madina Ditangkap Usai Sholat Jum’at

1326
×

Tertunduk Lesu, Eks Plt Kadisdik Madina Ditangkap Usai Sholat Jum’at

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Mantan Plt Kadisdik Madina berinisial AGM tertunduk lesu usai Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengamankannya usai menjalani Sholat Jum’at.

AGM ditangkap pada Jum’at (27/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kajari Madina Muhammad Iqbal,  SH, MH dan disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH, MH bahwa proses penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa DPO an. AGM berada di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2026, Kajati Sumut : Tingkatkan Disiplin, Profesionalisme Kerja Serta Jauhi Sikap Koruptif

“Dari informasi tersebut dilakukan pengintaian dan pemantauan terhadap DPO dan sekitar pukul 11.30 WIB Tim memastikan bahwa AGM sedang melaksanakan salat Jumat di salah satu masjid dan setelah keluar dari masjid, Tim langsung mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Rp 414 Juta, Proyek IPAL 1,3 Miliar DLH Sumut 2020 di SIT Darul Hasan Padang Sidempuan Naik ke Penyidikan

Perlu diketahui, lanjut Adre W Ginting bahwa sebelumnya (18 September 2023) AGM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 3,7 M, 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Jalan di Madina Ditahan

“Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO,” katanya.

Setelah diamankan, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa dari Kejari Madina ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *