Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Material Tower Ditangkap Polisi

1368
×

Dua Pelaku Pencurian Material Tower Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Labuhanbatu || AH alias Awal (32) dan AI alias Anang (20). Keduanya merupakan Warga Jalan Karya Bakti Padat Karya Rejo Mulio II Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu diduga telah melakukan pencurian material tower PT TBG (Tower Bersama Group).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Senin (21/08/2023) menerangkan, kasus pencurian material tower milik PT.TBG Site Perumahan LPK 1 & 2 Site ID : 021999109 Jalan Tapa Lingkungan Rejo Mulio Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu terjadi pada Minggu, (08/01/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

“Pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 pukul 07.00 WIB, pelapor yang merupakan team lapangan dari PT.TBG (Tower Bersama Group) Rantauprapat mendapat informasi dari pihak perusahaan pusat, bahwa listrik tower yang berada di lingkungan Rejo Mulio telah padam,” ujar Parlando sesuai dengan keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Peduli Literasi, Polsek Na IX-X Berbagi Buku di SDN 112321 Kampung Pajak

Mendengar hal tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi tower tersebut bersama saksi-saksi. Setelah sampai di lokasi tower, pelapor terkejut melihat beberapa material/barang-barang tower telah hilang.

Baca Juga :  Oknum Pegawai BPN Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

“Atas peristiwa tersebut, pelapor memberitahukan kepada pimpinan perusahaan dan mendapat kuasa untuk membuat laporan pengaduan. Akibat kejadian tersebut tower milik PT. TBG tidak aktif lagi dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.362.102, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu,” terangnya..

Mendapat laporan itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Selasa (15/08/2023) tim Opsnal Unit I Resum di bawah pimpinan Ipda Yasmin Purba mengendus keberadaan salah satu pelaku sedang berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Jabung Barat Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Subsidi

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Anang. Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan pelaku lain dan berhasil menangkap Anang di rumahnya.

“Guna proses hukum selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 kotak bekas casing batre tower diboyong ke Polres Labuhanbatu,” pungkasnya. (LM/Doday Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *