Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Jampidsus Periksa Karo Sekjen Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

1326
×

Jampidsus Periksa Karo Sekjen Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana

Lensa Mata Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jendral Kementrian Perhubungan berinisial SW.

SW diperiksa pada, Kamis, 11, Januari, 2024. Dia diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Diterangkan Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI, pemeriksaan SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp13,9 M, JPU Kejati Sulsel Tuntut 10 Tahun Terdakwa Korupsi Program BPNT

Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung sebelumnya dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (3/10/2023) mengungkapkan modus operandi dugaan korupsinya para pihak dalam kasus ini diduga merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa proyek dengan nominal lebih kecil. Modus itu diduga dilakukan agar terhindar dari proses lelang.

Baca Juga :  Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf

Tak hanya itu, para pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak untuk menguntungkan pribadi.

“Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,” ujar Kuntadi.

Baca Juga :  Polda Sumut Ambil Langkah RJ Selesaikan Kasus Penganiayaan Tetangga di Nisel

Kejagung menyebutkan bila perkara ini baru tahap awal yaitu penyidikan umum. Dalam perkara awal ini jaksa baru menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang akan dikembangkan lebih lanjut ke siapa pihak yang bertanggung jawab serta dugaan kerugian negaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *