Dan, saat dikonfirmasi lagi dengan orang yang berbeda di sekitar itu, juga mengatakan bahwa “Dengar-dengar dulu sih, nggak tahu kalau tahun ini atau tahun kemarin, kayaknya ada kalau nggak salah yah, nggak tahu kalau tahun ini, pokoknya ada sih Bangunan ntah 2022 atau 2023, iya kayaknya 2022,” tuturnya.
Dan, yang uniknya saat dikonfirmasi kepada PPKnya di ruang diskusi, “Apa nama jenis pekerjaan/kegiatan dalam “Uraian Singkat Pekerjaan” tersebut?, justru Rahmat menjawab bahwa kegiatan jenis pekerjaan itu adalah “Rehabilitas Kantor Kejaksaan,” sementara tidak sinkron dengan Rumah Dinas yang dijelaskan kepada Wartawan atas penjelasan dalam undangan.
Selain itu, Rahmat juga menyampaikan bahwa kegiatan ‘Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Kejari Nias Selatan’ tersebut dilaksanakan karena itu Mou Pemda dengan Lembaga Kejaksaan, sebagai Lembaga Vertikal dengan Pusat, kenapa dibangun? Ya itulah, bagaimana perhatian Pemerintah memberikan dukungan, dukungan moril kepada Aparatur Hukum di dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Nias Selatan, l terang Rahmat.
Selain itu, Rahmat mengatakan tujuan dilakukan Pembangunan Rumah Dinas tersebut agar Aparatur Kejaksaan lebih dekat dengan Kantor Kejaksaan dan lebih semangat untuk bekerja, tuturnya.
Apakah tanpa Rumah Dinas itu Aparatur Kejaksaan tidak bisa semangat ya?
Pada waktu pertemuan di kantor Kejari Nias Selatan, ada beberapa dari wartawan mempertanyakan soal pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan kepada salah satu Pegawai Kejari Nias Selatan, mengapa harus ada hubungan bilateral antara Pemda dengan Kejaksaan?, “Maaf Pak kalau saya crosschek, kan Kejaksaan ini satu instansi yang berdiri tegak, apakah Kejaksaan ada dana atau tidak? Mengapa harus mengemis kepada Pemda? Nah, itu menjadi nilai negatif kepada masyarakat luar, sementara rakyat menjerit, masih banyak jalan yang rusak di luar sana, seakan-akan bermitra dengan dengan Kejari Nias Selatan kental, dan sangat susah dipisahkan, dan betul, kalau ada kasus dari masyarakat Nias Selatan dan tidak digubris sama sekali oleh Kejari Nias Selatan, yang mana walaupun sudah kita Surati,” tuturnya.










