Lensa Mata Nias Selatan – Personel Polres Nias Selatan mengamankan Pelaku pembunuhan warga Desa Hiliaurifa Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara di Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/6/2024) kemarin.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian menerangkan bahwa pembunuhan tersebut itu terjadi pada Pukul 00.30 WIB dini hari Jumat 28/06/2024 kemarin.
Menurut informasi yang diperoleh awak media bahwa korban bernama Sito’olo Laia alias Ama Ester (48) adalah selaku Kepala Dusun di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo, dan pelaku adalah Fa’ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wita (40) warga Desa Faomasi Kecamatan Maniamolo.
“Fa’akho Dodo diduga tersangka pembunuhan terhadap korban Sito’olo Laia alias Ama Ester telah diamankan kurang lebih 4 jam pasca kejadian yang dipimpin oleh Bripka Fery Dachi,” ujar Fredy Siagian.
Menurut kasat reskrim, berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan pada Jum’at 28/06/2024, bahwa pada Kamis beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya Pukul 20.00 WIB saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo.
Selanjutnya, Ama Ester (Korban) kemudian meminta ikut menemani Artinus, dan keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.
Artinus dan Ama Ester berangkat beriringan. Di tengah perjalanan pelaku menghadang Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Pelaku pun langsung menombak Ama Ester di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan Ama Ester.dimana dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam kepada korban karena pelaku sering diancam.
Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan Ama Ester.
Artinus pun langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.
“Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon, Kepala Desa Hiliaurifa pun langsung menelpon Personil Polres Nias Selatan” ungkap Fredy.
Kemudian Tim SAT Reskrim langsung menuju TKP untuk meringkus diduga pelaku, yang dipimpin langsung oleh Bripka Fery Dachi.
Dari TKP, Personel Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.
“Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada Pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan,” pungkas Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian.
Untuk diketahui bahwa Polisi telah mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.