Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba, Hadi : Semua Pelaku Narkoba Kita Ratakan

1274
×

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba, Hadi : Semua Pelaku Narkoba Kita Ratakan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Polda Sumut dan Polres Jajaran Sumut, selama kurun waktu tujuh bulan terakhir, sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika, Selasa, (26/03/2024).

Dari data yang diterima, Sabtu lalu, (23/03/2024), Polda Sumut telah berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan sejumlah 3.860 orang yang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Baca Juga :  Keadilan Anak di NKRI Harus Ditegakkan Apalagi di Jajaran Polresta Deli Serdang

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya Sabu Sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Baca Juga :  Kapoldasu dan Kapolresta Deli Serdang Harus Menindak Tegas Pengusaha Galian C Diduga Ilegal di Gang Rambutan Tanjung Morawa

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit dan uang tunai Rp 449.119.550 serta alat hisap Sabu Sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

Baca Juga :  Polres Taput Ciduk Pengedar Sabu dari Parmonangan, Sempat Melakukan Perlawanan

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, semua pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *