Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

1123
×

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Untuk menanamkan prinsip dasar sesuai doktrin Trikrama Adhyaksa, Bidang Pembinaan telah melaksanakan pelatihan dasar (Latsar) kepada 25 orang CPNS golongan III dan 15 orang CPNS golongan II dengan hasil sangat memuaskan saat dilakukan pengujian pada hasil akhir pelatihan dasar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murni Kejati Sumatera Utara dari pendapatan pengelolaan barang milik negara (BMN) sepanjang tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp.100.240.866 (seratus juta dua ratus empat puluh ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah), adapun pendapatan negara bukan pajak dari hasil eksekusi perkara pidana dititip pada satuan kerja Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor.

Penghargaan yang diperoleh, Bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Pembinaan Kejati Sumut telah memperoleh pengharagaan berupa :

Baca Juga :  Bersama Ketua Tim Monitoring TP PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Sampaikan Bahaya dan Penyebab Penyakit Kanker Kepada Masyarakat

1.Menerima Penghargaan terbaik ke-III seluruh Kejaksaan se-Indonesia sebagai Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
2.Peringkat Ke-III Kinerja terbaik penilaian pengelolaan keuangan APBN (IKPA) di Lingkungan Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Medan II Kategori Jumlah pagu DIPA kelolaan besar dengan nilai point 98,18.
3.Peringkat ke-III Laporan Keuangan unit Akuntansi dan Pelaporan keuangan pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2023 Terbaik yang diberikan pada tahun kerja 2025.
4.Penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas konsistensi IKPA Pengguna Anggaran tertinggi tingkat wilayah.
5.Sebagai peringkat ke-7 satuan kerja dengan nilai transaksi KKP terbesar Semester I Tahun 2025.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung Sambangi Kantor Kompas Gramedia Group

Pada Bidang Intelijen, optimalisasi fungsi intelijen tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan R.I dan UU Intelijen Negara Nomor.11 Tahun 2017, dengan mengedepankan fungsi pengamanan, pengumpulan bahan data dan keterangan untuk mendukung kinerja seluruh bidang kerja pada Kejati sumut serta dilaksanakan secara terbuka dan tertutup.

Baca Juga :  Moment Haru Pegawai Kejati Sumut Gelar Acara Perpisahan Dengan Harli Siregar

Kegiatan Pengamanan dan Penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang sebanyak 10 orang dari perkara yang berbeda-beda, kemudian pada bidang Intelijen telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan untuk mendukung pembangunan nasional dengan total nilai pagu anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp.930.542.737.290 + USD 163 Juta.

Kemudian telah melakukan pemetaan atau monitoring pengawasan aliran kepercayaan (Pakem) sebanyak 4 kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *