Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

1365
×

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Sebagai supporting atau dukungan penuh ke bidang kerja lain, Bidang Intelijen telah berhasil melaksanakan tugas Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) sebanyak 16 Kegiatan sebagai bentuk pencegahan dan pengamanan personil maupun organisasi.

Selanjutnya dalam rangka identifikasi data dan dukungan informasi, bidang intelijen telah melaksanakan operasi intelijen penyelidikan yang kemudian apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi telah dilimpahkan penanganannya ke bidang pidana khusus.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunjungi Cabjari Labuhan Deli dan Kejari Belawan, Monitor Kinerja Jajaran dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

Kemudian kegiatan cegah tangkal (CEKAL) telah dilaksanakan sebanyak 27 Kegiatan serta operasi intelijen dalam rangka pengamanan penanganan perkara baik pidana khusus maupun pidana umum sebanyak 3 kegiatan.

Dalam rangka mengedukasi masyarakat dari seluruh lapisan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berulang serta untuk mengamankan kebijakan pemerintah dan peraturan lainnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan perundang-undangan melalui program Penerangan Hukum sebanyak 10 Kegiatan dan Penyuluhan Hukum sebanyak 15 kegiatan dan yang terakhir Bidang Intelijen juga telah melaksanakan kegiatan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana sebanyak 4 kegiatan.

Baca Juga :  AMSB Geruduk Kejari Sampang Dengan Membawa Karangan Bunga

Penghargaan Yang diperoleh:

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum dianugerahi penghargaan sebagai “tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum tahun 2025” oleh lembaga penyiaran media nasional Detik Award di jakarta pada tanggal 25 November 2025, penghargaan ini merupakan apresiasi publik terhadap kinerja Kajati Sumut yang dianggap berhasil melaksanakan transformasi pelayanan informasi publik badan atau lembaga penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *