Kemudian pada bulan Desember tahun 2025, dilaksanakan sita eksekusi terhadap 1 (satu) perkara tindak pidana korupsi di 2 wilayah di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 3 Miliar lebih, dalam perkara koneksitas sebagai upaya nyata dalam rangka pemulihan keuangan dan penyelamatan.
Kemudian telah dilaksanakan koordinasi penanganan perkara dalam hal penindakan sebanyak 122 kegiatan koordinasi, lalu melaksanakan koordinasi penanganan perkara koneksitas dalam rangka penuntutan sebanyak 91 (Sembilan puluh satu) kegiatan, kemudian teah berhasil melaksanakan koordinasi dalam rangka eksekusi perkara koneksitas sebanyak 15 (limabelas) kegiatan.
Penghargaan Yang Diperoleh: Bahwa pada tahun 2025, Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara diberikan penghargaan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) sebagai satuan kerja Pidana Militer terbaik ke-II seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bidang Pidana Militer senantiasa melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan koordinasi kepada pihak terkait khususnya instansi militer dalam rangka mencegah dan melakukan penindakan terhadap perkara koneksitas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.












