Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

1181
×

Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bidang Pengawasan saat ini terus melakukan upaya upaya perbaikan dengan meningkatkan pola pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan dengan meningkatkan koordinasi dengan seluruh satuan kerja atau bidang kerja pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hal ini dilakukan guna mendukung terwujudnya Sumber daya manusia Kejaksaan yang taat aturan, Disiplin dan ber integritas.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku bidang kerja dengan tugas dan fungsi pengawasan dan pengendalian perilaku pegawai Kejaksaan, sepanjang tahun 2025 telah menerima Laporan Pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela sebanyak 65 Laporan, dan dengan kerja cepat dan tuntas serta berdasarkan Analisa, laporan pengaduan tersebut kemudian ditindak lanjuti sebanyak 54 laporan, dari 54 laporan tersebut, kemudian dilakukan beberapa tindakan sesuai aturan dan SOP diantaranya menjadi pemeriksaan dalam rangka inspeksi kasus sebanyak 2 laporan, Klarifikasi sebanyak 9 Laporan, dilimpahkan ke bidang tekhnis sebanyak 38 Laporan dan sampai saat ini masih terdapat 11 laporan dalam proses penanganan.

Dari penanganan sejumlah laporan pengaduan tersebut telah dijatuhi sanksi sebanyak 15 sanksi disiplin berat (penurunan pangkat, demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)), 5 terlapor dengan Hukuman Disiplin Sedang dan 3 laporan dengan sanksi hukuman disiplin Ringan.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung Sambangi Kantor Kompas Gramedia Group

“Capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara dengan segala keterbatasan, Kejati Sumatera Utara berupaya keras melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya dalam rangka membantu negara dan masyarakat dalam penegakan hukum, serta berupaya sebaik mungkin dalam rangka pencegahan kejahatan dan penyelamaatan kerugian negara dari sektor tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya,” tutup Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di ruang kelas, tetapi juga melalui berbagai aktivitas pengembangan diri yang membentuk karakter, keterampilan, dan kesiapan…