Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswi IAKN Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polres Taput Gelapkan Motor

4472
×

Seorang Mahasiswi IAKN Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polres Taput Gelapkan Motor

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Seorang mahasiswi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Satri Midar Lina Gulo (22), warga Lawelu, Kecamatan Ulu Moro’o Kabupaten Nias Barat, dilaporkan ke Polres Taput karena menggelapkan satu unit sepeda motor milik pengusaha Joansara laundry dan rental motor di Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon, Taput.

Korban, Ira Sintia Lumbantoruan yang merupakan karyawan Joansara Laundry dan rental motor, kepada lensamata.id Kamis (23/5/2024) menuturkan, Satri Midar Lina Gulo dilaporkan ke Polres Taput pada Rabu 22 Mei 2024 terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit motor Honda Genio, nomor rangka MH1JM116RK141114, nomor mesin JMB1E-1141073, warna hijau, tahun pembuatan 2024.

Dijelaskan Ira Sintia Lumbantoruan, pada hari Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB, terlapor Satri Midar Lina Gulo datang ke tempat usaha pelapor untuk merental satu unit motor tersebut.

Baca Juga :  AKBP Achirudin dan Anaknya Ditahan, Gudang BBM di Jalan Guru Sinumba Medan Helvetia Miliknya Digrebek

Selanjutnya mereka membuat surat perjanjian sewa motor selama enam jam. Namun pada pukul 23.35 WIB, terlapor Satri Midar Lina Gulo menelepon pelapor untuk meminta perpanjangan sewa menjadi 24 jam.

Baca Juga :  Camat Sipahutar Budiarjo Nainggolan Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Besoknya sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor menghubungi nomor hp terlapor namun tidak ada jawaban. Hingga saat ini terlapor dan motor yang disewa tidak diketahui keberadaannya dan akhirnya dilaporkan ke Polres Taput.

Sementara pemilik usaha Joansara Laundry dan rental motor, Dompak Hutasoit yang juga sekretaris PKB Taput ini, meminta kepada Polres Taput agar secepatnya menindak tegas dan menangkap pelaku yang telah melarikan motornya.

Baca Juga :  Dua Pengguna Ganja Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput

“Semoga Polres Taput bisa segera menangkap pelaku. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita yang buka usaha rental agar lebih berhati-hati,” ungkap Dompak Hutasoit.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi humas Aiptu W Baringbing, membenarkan laporan korban penggelapan motor tersebut.

“Kita telah menerima pengaduan korban atas penggelapan sepeda motornya yang dilakukan oleh terlapor.
Kita masih menyelidiki keberadaan terlapor untuk bisa kita proses secara hukum,” ujar Aiptu W Baringbing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *