Scroll untuk baca artikel

News

Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Unjuk Rasa di Kejagung

2331
×

Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Unjuk Rasa di Kejagung

Sebarkan artikel ini

4. Menindak tegas dan menghukum secara terbuka oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam jual beli perkara atau berjanji untuk memfasilitasi keringanan tuntutan jaksa atas dalih kedekatan dengan pejabat-pejabat tinggi kejaksaan.

5. Kejaksaan tidak boleh mundur atau berhenti dalam penanganan kasus korupsi, meskipun mendapatkan serangan dan fitnah dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan peran kejaksaan dan menurunkan citra positif Jaksa Agung.

6. Kejaksaan Agung saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling diandalkan oleh masyarakat dalam pemberantasan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kepala BPN OKU Tunjukkan Sikap Tak Terpuji Mendorong dan Menunjuk Orator Aksi Unjuk Rasa

7. Upaya pelemahan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi merupakan kepentingan para koruptor agar korupsi di Indonesia tetap merajalela dan terus merugikan rakyat. Untuk itu, kami menuntut seluruh elemen Kejaksaan Agung untuk tetap solid dalam melawan serangan balik para koruptor demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

8. Kepada seluruh pelaku korupsi yang sedang berhadapan dengan tuntutan jaksa, agar mengurungkan niatnya melakukan penyogokan, penyuapan, gratifikasi, dan lobi-lobi, baik itu terang-terangan maupun tersembunyi, demi meringankan atau meloloskan diri dari jeratan hukum dan tuntutan jaksa.

Baca Juga :  Pemdes Kelindang Kecamatan Merigi Kelindang Bagikan BLT-DD Tahap 1 Tiga Bulan Sekaligus Kepada 10 KPM

9. Kepada seluruh rakyat Indonesia dan media untuk tetap waspada dari upaya para koruptor menyebarkan fitnah keji dan hoaks yang menyerang kehidupan pribadi dan lembaga Kejaksaan Agung.

10. Agar Kejaksaan Agung dapat memberantas mafia tambang sampai ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *