Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Kejari Labuhanbatu Diharap Profesional Tangani Kasus Korupsi Mantan Sekda

1326
×

Kejari Labuhanbatu Diharap Profesional Tangani Kasus Korupsi Mantan Sekda

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Labuhanbatu || Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dapat bekerja dengan profesional dalam menangani perkara tindak pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini bahwa mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu diduga telah melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp.1,3 Milliar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SH, S.IK, MH, M.IK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu SH, saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (28/8/3023) menyampaikan bahwa pada Senin (21/8/2023) tersangka tindak pidana Korupsi mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS telah diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Labuhanbatu untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Baca Juga :  Jaksa Kejati Sulsel Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi PDAM Makasar ke Pengadilan TIPIKOR

Kasi Humas Polres Labuhanbatu juga menyebutkan bahwa perkaranya di limpah kembali ke JPU jadi kita tinggal nunggu petunjuk JPU apakah selanjutnya tahap dua atau petunjuk lain yang akan dilengkapi dalam berkas perkara tersebut, jelas Iptu Parlando Napitupulu,SH.

Baca Juga :  Sempat Melawan, Polres Taput Berhasil Lumpuhkan Pengedar Sabu dari Parmonangan

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (28/8/2023) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Firman Simorangkir, SH, MH mengatakan berkas sudah di terima Kejaksaan atas nama MYS, Rabu (23/8/2023) selanjutnya masih dalam tahap penelitian berkas, Jelas Firman Simorangkir, SH, MH. (LM/Doday Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *