Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Nias Selatan Ingatkan Inspektorat untuk Segera Serahkan Hasil Audit Keuangan Dana Desa Hilisalawa TA. 2020-2024

4238
×

Kejari Nias Selatan Ingatkan Inspektorat untuk Segera Serahkan Hasil Audit Keuangan Dana Desa Hilisalawa TA. 2020-2024

Sebarkan artikel ini

Putra mengatakan, “Sesuai informasi kemarin, mereka mengatakan bahwa ada beberapa laporan Dana Desa yang sudah kita serahkan ke Inspektorat, ada yang mungkin hasilnya ada.”

Sambung, “Maksudnya hasilnya ada nech, hasilnya mungkin ada indikasi kerugian negaranya. Tapi mereka belum pastikan yang mana desanya. Karena begitu banyak bang!, Bukan hanya satu desa saja kita serahkan ke Inspektorat. Misalkan di bulan ini ada lima, di bulan berikutnya mungkin lima lagi.” terangnya.

Baca Juga :  Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada di Bawah Perumahan Jasmine's Residence-Boja Diduga Ilegal

Selain itu, Putra Zebua mengatakan bahwa untuk Dumas tahun 2025 yang telah masuk di Kejari Nias Selatan sejak awal bulan Januari 2025 hingga sekarang, kemungkinan ada beberapa desa terindikasi ditemukan kerugian negara.

“Hasil dari Inspektorat yang pasti, kita belum terima, tetapi mereka mengatakan secara lisan kemarin, kemungkinan ada beberapa desa mempunyai hasil indikasi kerugian negara,” tutup Putra Zebua.

Baca Juga :  Guru dan Komite SDN 078356 Hilitobara Laporkan Kasek, Ini Jawaban Kejari Nias Selatan

Di tempat terpisah, ketika Lensamata.id melakukan konfirmasi kepada Inspektur Nias Selatan melalui Irban V (lima), Atulo’o Baene, S.H., membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menyurati Inspektorat Kabupaten Nias Selatan terkait perkembangan Pengaduan Masyarakat Desa Hilisalawa atas dugaan penyelewengan keuangan Desa TA. 2020 dan 2021 di Desa Hilisalawa Kecamatan Fanayama.

Baca Juga :  Jelang Kemerdekaan RI, PLN Nyalakan Listrik 11 MVA untuk Dukung Investasi di Muara Enim dan PALI

“Kasus Desa Hilisalawa sudah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan, dan saat ini sedang di proses tindak lanjut penyusun Laporan untuk di sampaikan kepada kejaksaan Negeri Nias Selatan,” tulisnya via chat WhatsApp sekira Pukul 18.23 pada Rabu (27/05/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *